BERBAGAI PENDEKATAN TEKS STUDI ISLAM
MAKALAH
Disusun
guna memenuhi tugas
Mata
Kuliah : Pengantar Studi Islam
Dosen
Pengampu : M. Rikza Chamami M.Si
Disusun
oleh
Isna’atul
Afifah (133911049)
Dewi
Zulaeva (133911053)
Nurul
Hidayah (133911054)
Nurul
Asiati (133911056)
FAKULTAS
ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2014
BERBAGAI
PENDEKATAN TEKS STUDI ISLAM
BAB
I
PENDAHULUAN
I.
LATAR BELAKANG
Islam adalah salah satu ajaran yang di turunkan Allah
SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara malaikat Jibril.Pada dasarnya
islam bukan hanya sekedar agama namun juga ada beberapa aspek lain yang
mempengaruhi seperti kebudayaan dan ilmu pengetahuan. Selain itu Islam memiliki banyak dimensi diantaranya dimensi
keimanan, akal pikiran, ekonomi, politik, ilmu pengetahuan dan teknologi,
lingkungan hidup, sejarah, perdamaian, sampai pada kehidupan rumah tangga dan
masih banyak lagi.
Oleh karena itu untuk
memahami berbagai dimensi ajaran Islam tersebut diperlukan berbagai
pendekatan yang digali dari berbagai disiplin ilmu. Di dalam Al-Qur’an yang
merupakan sumber ajaran Islam dijumpai beberapa ilmu yang di jelaskan secara
global dan Hadits yang menjelaskan tentang spesifikasi ilmu tersebut misalnya
dijumpai ayat-ayat tentang proses pertumbuhan dan perkembangan anatomi tubuh
manusia.Untuk menjelaskan masalah ini jelas memerlukan dukungan ilmu anatomi
tubuh manusia.
Selanjutnya untuk membahas
ayat-ayat yang berkenaan dengan masalah tanaman dan tumbuh-tumbuhan jelas
memerlukan bantuan ilmu pertanian. Dari contoh– contoh diatas menunjukkan bahwa
Islam bukan hanya sekedar agama namun juga merupakan bagian dari ilmu
pengetahuan. Di era globalisasi mulai banyak bermunculan beberapa pandangan
mengenai Islam itu sendiri.
Agama tidak boleh dipandang
hanya sekedar menjadi lambang kesalehan saja melainkan secara konsepsional
menunjukkan cara yang paling efektif dalam memecahkan masalah.Berkenaan dengan pemikiran diatas,maka kita perlu mengetahui dengan
jelas pendekatan-pendekatan yang dapat digunakan dalam memahami agama.Hal ini
perlu dilakukan karena melalui pendekatan tersebut kehadiran agama secara fungsional
dapat dirasakan oleh penganutnya.
Sebaliknya tanpa mengetahui berbagai
macam pendekatan tersebut agama menjadi sulit dipahami oleh masyarakat,tidak
fungsional dan akhirnya masyarakat mencari pemecahan masalah kepada selain
agama dan hal ini tidak boleh terjadi.Ditinjau dari perspektif pendekatan yang
digunakan,studi Islam menggunakan berbagai macam pendekatan. Hal ini
sangat menarik untuk dikaji agar dapat mengetahui pendekatan apa saja yang
digunakan untuk mengkaji islam.Namun apa yang dipaparkan dalam makalah ini
bukan sebuah uraian yang utuh melainkan hanya sebagian dari macam pendekatan
yang digunakan dalam mengkaji Islam yaitu di tinjau dari pendekatan teks
studi Islam.
II. RUMUSAN
MASALAH
A. Apa
pengertian dari pendekatan dalam studi islam?
B. Bagaimana
pemahaman agama bila dilihat dari pendekatan normatif?
C. Bagaimana
pemahaman agama bila dilihat dari pendekatan semantik?
D. Bagaimana
pemahaman agama bila dilihat dari pendekatan filologi?
E. Bagaimana
pemahaman agama bila dilihat dari pendekatan hermeneutika?
F. Bagaimana
pemahaman agama bila dilihat dari pendekatan wacana?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pendekatan Studi Islam
Dalam kamus
besar Bahasa Indonesia, pendekatan adalah proses perbuatan, cara mendekati,
usaha dalam rangka aktivitas penelitian untuk mengadakan hubungan dengan orang
yang di teliti, metode-metode untuk mencapai pengertian tentang masalah
penelitian. Secara terminologi Mulyanto Sumardi menyatakan bahwa pendekatan
bersifat axiomatic. Ia terdiri dari serangkaian asumsi mengenai hakikat bahasa
dan pengajaran bahasa serta belajar bahasa. Bila di kaitkan dengan pendidikan
islam pendekatan mempunyai arti serangkaian asumsi mengenai hakikat pendidikan
Islam dan pengajaran agama Islam serta belajar agama Islam.[1]
Dalam mempelajari
agama diperlukan berbagai macam pendekatan agar substansi dari agama
itu mudah dipahami. Adapun yang dimaksud dengan
pendekatan di sini adalah cara pandang atau paradigma yang terdapat dalam suatu
bidang ilmu yang selanjutnya digunakan dalam memahami agama. Dalam hubungan ini
Jamaluddin Rakhmat mengatakan bahwa agama dapat diteliti dengan menggunakan
berbagai paradigma realitas agama yang diungkapkan mempunyai nilai kebenaran
sesuai dengan kerangka paradigmanya. Oleh karena itu, tidak ada persoalaan
apakah penelitian agama itu, penelitian ilmu sosial, penelitian legalisti, atau
penelitian filosofis.
Berbagai pendekatan manusia dalam memahami agama dapat melalui pendekatan
paradigma ini. Dengan pendekatan ini semua orang dapat sampai pada agama. Di
sini dapat dilihat bahwa agama bukan hanya monopoli kalangan teolog dan
normalis, melainkan agama dapat dipahami semua orang sesuai dengan pendekatan
dan kesanggupannya. Oleh karena itu, agama hanya merupakan hidayah Allah dan
merupakan suatu kewajiban manusia sebagai fitrah yang diberikan Allah
kepadanya.[2]
B.
Pendekatan
Normatif
Pendekatan normatif adalah studi islam yang
memandang masalah dari sudut legal-formal atau normatifnya.[3] Masuk Legal-formal adalah hukum yang ada hubungannya dengan halal dan
haram,boleh atau tidak dan sejenisnya. Sementara normatif adalah seluruh ajaran
yang terkandung dalam nash. Dengan demikian, pendekatan normatif mempunyai
cakupan yang sangat luas sebab seluruh pendekatan yang digunakan oleh ahli usul
fikih (usuliyin), ahli hukum islam (fuqaha), ahli tafsir (mufassirin) dan ahli
hadits (muhaddithin) ada hubungannya dengan aspek legal-formal serta ajaran
islam dari sumbernya termasuk pendekatan normatif.
Sisi lain dari pendekatan normatif secara umum ada dua teori yang dapat
digunakan bersama pendekatan normatif-teologis.Teori yang pertama adalah hal - hal yang bertujuan untuk mengetahui
kebenaran serta dapat dibuktikan secara empirik dan eksperimental. Teori yang
kedua adalah hal-hal yang sulit dibuktikan secara empirik dan eksperimental. Untuk
hal-hal yang dapat dibuktikan secara empirik biasanya disebut masalah yang
berhubungan dengan ra’yi (penalaran).
Masalah-masalah yang tidak berhubungan dengan empirik (ghaib) biasanya
diusahakan pembuktiannya dengan mendahulukan kepercayaan. Hanya saja cukup
sulit untuk menentukan hal-hal apa saja yang masuk klasifikasi empirik dan mana
yang tidak terjadi sehingga menyebabkan perbedaan pendapat dikalangan para
ahli. Maka sikap yang perlu dilakukan dengan pendekatan normatif adalah sikap
kritis.
Adapun beberapa teori popular yang dapat digunakan dengan pendekatan
normatif disamping teori-teori yang digunakan oleh para fuqaha’, usuluyin, muhadditshin
dan mufassirin diantaranya adalah teori teologis-filosofis yaitu pendekatan
memahami Al Qur’an dengan cara menginterpretasikannya secara logis-filosofi
yakni mecari nilai-nilai objektif dari subjektifitas Al Quran.
Teori lainnya adalah normatif-sosiologis atau sosiologis seperti yang ditawarkan
Asghar Ali Engerineer dan Tahir al-Haddad yakni dalam memahami nash (Al Qur’an
dan sunah Nabi Muhammad SAW). Selain itu ada pemisahan antara nash normatif
dengan nash sosiologis. Nash normatif adalah nash yang tidak tergantung pada konteks. Sementara
nash sosilogis adalah nash yang pemahamannya harus disesuaikan dengan konteks
waktu, tempat dan lainnya.
Dalam
aplikasinya pendekatan nomatif tekstualis tidak menemui kendala yang berarti
ketika dipakai untuk melihat dimensi islam normatif yang bersifat Qoth’i.
Persoalanya justru akan semakin rumit ketika pendekatan ini dihadapkan pada
realita dalam Al-Quran bahkan diamalkan oleh komunitas tertentu secara luas
contoh yang paling kongkrit adalah adanya ritual tertentu dalam komunitas
muslim yang sudah mentradisi secara turun temurun,seperti slametan (Tahlilan
atau kenduren).
Dari uraian
tersebut terlihat bahwa pendekatan normatif tekstualis dalam memahami agama
menggunakan cara berpikir deduktif yaitu cara berpikir yang berawal dari
keyakinan yang diyakini benar dan mutlak sehingga tidak perlu dipertanyakan
lebih dulu melainkan dimulai dari keyakinan yang selanjutnya diperkuat dengan
dalil-dalil dan argumentasi.
Pendekatan
normatif tektualis sebagaimana disebutkan diatas telah menunjukan adanya
kekurangan seperti eksklusif dogmatis yang berarti tidak mau mengakui adanya
paham golongan lain bahkan agama lain dan sebagainya. Namun demikian melalui
pendekatan norrmatift tektualis ini seseorang akan memiliki sikap militansi
dalam beragama sehingga berpegang teguh kepada agama yang diyakininya sebagai
yang benar tanpa memandang dan meremehkan agama lainya.
C.
Pendekatan
Semantik
Semantik
menurut Toshihiko Izutsu adalah kajian analitik terhadap istilah-istilah kunci
suatu bahasa dengan suatu pandangan yang akhirnya sampai pada pengertian
konseptual weltan schaung (pandangan dunia) masyarakat yang
menggunakan bahasa tersebut, tidak hanya sebagai alat bicara dan berfikir, akan
tetapi yang lebih penting lagi adalah pengkonsepan dan penafsiran dunia yang
melingkupinya.
Dalam bahasa
ada banyak kosakata yang memiliki sinonim terlebih dalam bahasa Arab. Bidang
semantik memahami jaringan konseptual yang terbentuk oleh kata-kata yang
berhubungan erat sebab tidak mungkin kosakata akan berdiri sendiri tanpa adanya
kaitan dengan kosakata lain. Al-Qur’an sering menggunakan kata yang hampir
memiliki kesamaan,namun memiliki arti yang berbeda.
Maksud dari
pendekatan semantik diatas adalah kajian yang menekankan pada aspek bahasa. Maka
studi Islam dengan menggunakan pendekatan semantik sama artinya dengan studi
tentang Islam dengan menekankan pada unsur bahasa yang dalam bahasa Arab sering
disebut dengan lughawi. Pendekatan ini sudah demikian popular dalam
kajian tafsir dan fiqh.Dalam penelitian hukum Islam dengan pendekatan semantik
ada dua pendekatan yang umum digunakan yaitu :
1. sisi bahasa,
2. sisi illat dan hikmah (analogi
dan hikmah).
Tetapi
disamping kedua teori ini digunakan pula teori penyelesaian terhadap dua
dalil/nash yang kelihatannya bertentangan, yang terkenal dengan ta’arul
al-adillah. Maka yang dimaksud semantik adalah sisi bahasa yang cakupan
bahasanya demikian luas, antara lain yaitu:
1. Struktur/gramatikal
2. Tunjukannya/dalalah,
dan
3. Maknawi,
Arkoun malah menekankan seluk beluk dan pergeseran arti kata dalam studi islam
dengan pendekatan semantik.[4]
Semantik
dalam studi Islam digunakan untuk mengetahui makna sebuah kata atau kalimat
dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits atau lainnya. Semantik dianggap salah satu ilmu
yang sangat penting karena dengan ilmu ini akan dipahami pesan-pesan Allah
lewat al-Qur’an sebagai sumber ajaran. Pendekatan semantik ini juga yang banyak
digunakan ilmuwan klasik. Bahwa mereka terkesan menekankan kajian dengan
pendekatan semantik ini, sebaliknya kurang memberikan perhatian terhadap konteks,
konteks waktu, konteks tempat, konteks keilmuan seperti sosiologi, antropologi,
histori dan lainnya. Munculnya konsep ‘amm dan khas, muhkam dan mutasyabih,
qat’i dan dhanni, dan sejenisnya adalah hasil kajian dengan semantik.
D.
Pendekatan
Filologi
Filologi adalah pengetahuan tentang sastra-sastra
dalam arti luas yang mencakup sastra bahasa dan kebudayaan. Maka filologi
berguna untuk meneliti bahasa, meneliti kajian linguistik, makna kata-kata dan
penilaian terhadap ungkapan karya sastra. Dengan demikian seorang filolog akan
berurusan dengan kata-kata dari tulisan yang ada dalam satu teks yang
terkandung dalam satu naskah tulisan tangan. Maka yang menjadi kajian objek
filologi adalah naskah klasik yang ditulis tangan. Ada dua hal pokok dalam
kegiatan filologi, yaitu: penulisan atau penyalinan kembali terhadap teks asli,
dan pemahaman atau memahami teks yang ada.
Ada beberapa hal yang mungkin terjadi, yaitu
kesalahan dan perubahan. Kesalahan terjadi karena beberapa kemungkinan, yaitu:
Kurang memahami bahasa, kurang memahami pokok persoalan teks, tulisan yang
kurang jelas karena salah baca atau salah tulis. Perubahan dapat terjadi karena
memang disengaja oleh penyalin dengan anggapan ada ketidaktepatan dengan teks
asli.[5]
Filologi memiliki peran vital yang harus tetap
dipertahankan dalam studi Islam, karena Islam memiliki banyak bahan berupa
dokumen-dokumen masa lampau dalam bidang sejarah, teologi, hukum, tasawuf dan
lain-lain. Metode filologi akan tetap relevan untuk studi Islam, baik untuk
masa lalu, sekarang, maupun yang akan datang.[6]
E.
Pendekatan
Hermeneutika
Kata Hermeneutik berasal dari kata kerja Yunani hermeneuien
yang berarti mengartikan, menafsirkan, menerjemahkan dan bertindak sebagai
penafsir. Munculnya hermeneutik bertujuan untuk menunjukan ajaran tentang
aturan-aturan yang harus dimiliki dalam menafsirkan sebuah teks dari masa
lampau, khususnya teks kitab suci dan teks-teks klasik.
Dalam perkembangannya, hermeneutik mempunyai tiga
pengertian. Pertama, dapat diartikan sebagai peralihan dari suatu yang
relatif abstrak (misalnya ide pemikiran) ke dalam bentuk ungkapan-ungkapan yang
konkret. Kedua, terdapat usaha mengalihkan dari suatu bahasa asing yang
maknanya gelap tidak tidak diketahui ke dalam bahasa lain yang bisa dimengerti
oleh pembaca. Ketiga, seseorang sedang memindahkan suatu ungkapan
pikiran yang kurang jelas diubah menjadi bentuk ungkapan yang lebih jelas.[7]
Peta hermeneutik menurut Palmer adalah sebagai
berikut:
1.
Hermeneutika sebagai teori penafsiran kitab suci
Hermeneutika pada dasarnya adalah salah satu
diantara teori dan metode yang menyingkap makna tersebut. Dapat dikatakan bahwa
tanggungjawab utama dari hermeneutika adalah menampilkan makna yang ada dibalik
simbol-simbol yang menjadi objeknya. Islam sebagai agama yang dikembangkan
dengan teks Al-Qur’an juga mencoba untuk dodekati dengan menggunakan metode
hermeneutik.
2.
Hermeneutika sebagai metode filologi
Hermeneutika mengalami perubahan dalam memperlakukan
teks, perkembangan ini merambat sejalan dengan berkembangnya rasionalisme dan
filologi pada abad pencerahan. Dalam wilayah ini, sekalipun suatu teks berasal
dari kitab suci, tetap harus diperlakukan sebagaimana teks-teks buku-buku
lainnya. Dengan adanya perkembangan pemikiran dan semenjak terjadinya
pencerahan, metode hermeneutika sebagai penafsiran kitab suci mulai bersentuhan
dengan teori-teori penafsiran “sekuler” seperti filologi.
3.
Hermeneutika sebagai pemahaman Linguistik
Hermeneutika tidak hanya dipersepsikan sebagai
hermeneutika filologi, namun lebih juga merupakan satu disiplin pemahaman
linguistik. Hermeneutika melangkah lebih jauh ke balik teks dan merupakan satu
disiplin ilmu yang memaparkan kondisi-kondisi yang pasti ada dalam penafsiran.
Dalam hermeneutika ini, sebuah teks yang dihadapi tidak sepenuhnya biasa bagi
seorang penafsir. Keasingan suatu teks disini diatasi dengan mencoba membuat
rekonstruksi imajinatif atau situasi zaman dan kondisi batin pengarangnya yang
berempati dengannya. Dengan kata lain, perlu dilakukan penafsiran psikologis
atas teks itu sehingga dapat memproduksi pengalaman sang pengarang.
4.
Hermeneutika sebagai fondasi dari Geisteswissenschaft
Menurut Dilthey hermeneutika sebenarnya layak untuk
dipertimbangkan sebagai landasan epistimologi bagi ilmu-ilmu kultural
(humaniora), tidak sekedar sebagai ilmu pemahaman atau penafsiran teks.
Hermeneutika Dilthey didasarkan kepada pembedaan antara metode dalam ilmu-ilmu kultural
dan ilmu-ilmu natural.
Metode untuk ilmu-ilmu kultural adalah pemahaman,
sedangkan dalam ilmu-ilmu natural adalah penjelasan. Ilmuwan natural menjelaskan
peristiwa-peristiwa dengan berpedoman kepada hukum-hukum alam universal,
sementara para ahli sejarah tidak menemukan atau memakai hukum-hukum tersebut,
tetapi lebih berusaha untuk memahami perilaku manusia dengan mencari perhatian,
tujuan, keinginan, dan karakternya. Perilaku tersebut bisa dipahami sebab
perilaku manusia berbeda dengan peristiwa alam.
5.
Hermeneutika sebagai fenomenologi dasein
Hermeneutika adalah ciri khas yang sebenarnya dari
manusia, memahami dan menafsirkan adalah bentuk paling mendasar dari keberadaan
manusia. Dengan kata lain, hermeneutika lebih dari sekedar pengungkapan
fenomenologi eksistensi diri manusia. Bisa dikatakan hermeneutika dasein dari
Heidegger ini membahas hermeneutika dari segi metodenya. Di satu sisi
hermeneutika dikaitkan dengan dimensi ontologis dari pemahaman dan segala
implikasinya, sementara di sisi lain didefinisikan sebagai satu bentuk
fenomenologi.
6.
Hermeneutika sebagai sistem Interpretasi
Dalam bukunya Paul Riceour De I’interpretation (1965),
Riceour menganggap bahwa hermeneutika adalah teori mengenai aturan-aturan
penafsiran, yaitu penafsiran terhadap teks tertentu atau sekumpulan tanda dan
simbol yang dianggap sebagai teks. Hermeneutika bertujuan menghilangkan misteri
yang terdapat dalam sebuah simbol dengan cara membuka selubung-selubung yang
menutupinya. Hermeneutika membuka makna sesungguhnya sehingga dapat mengurangi
keanekaragaman dari simbol-simbol.[8]
F.
Pendekatan
Wacana
Pendekatan wacana lebih umum disebut analisis wacana
yang digunakan untuk melacak dan menganalisis historisitas lahirnya konsep
lengkap dengan latar belakangnya. Teori yang umum digunakan dengan pendekatan
ini adalah teori Arkeologi Ilmu Pengetahuan yang ditawarkan Michel Foucault.[9]
Analisis wacana adalah ilmu baru yang muncul
beberapa puluh tahun belakangan ini. Aliran-aliran linguistik selama ini
membatasi penganalisisannya hanya kepada soal kalimat dan sebagian ahli bahasa
memalingkan perhatiannya kepada penganalisisan wacana. Seperti yang banyak
dilakukan dalam penelitian mengenai organisasi pemberitaan selama dan sesudah
tahun 1960-an. Analisis wacana menekankan pada “how the ideological
significance of news is part and parcel of the methods used to process news”
(bagaimana signifikansi ideologis berita merupakan bagian dan menjadi paket
metode yang digunakan untuk memproses media).
Dari segi analisisnya, ciri dan sifat wacana itu
dikemukakan sebagai berikut:
1.
Analisis wacana membahas kaidah memakai bahasa di dalam masyarakat
2.
Analisis wacana merupakan usaha memahami makna tuturan dalam konteks,
teks, dan situasi
3.
Analisis wacana merupakan pemahaman rangkaian tuturan melalui
interprestasi semantik
4.
Analisis wacana berkaitan dengan pemahaman bahasa dalam tindak berbahasa
5.
Analisis wacana diarahkan kepada masalah memakai bahasa secara fungsional.[10]
BAB
III
PENUTUP
I.
SIMPULAN
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, pendekatan adalah
proses perbuatan, cara mendekati, usaha dalam rangka aktivitas penelitian untuk
mengadakan hubungan dengan orang yang di teliti, metode-metode untuk mencapai
pengertian tentang masalah penelitian.
Pendekatan
normatif adalah studi islam yang memandang masalah dari sudut legal-formal atau
normatifnya. Pendekatan normatif mempunyai
cakupan yang sangat luas sebab seluruh pendekatan yang digunakan oleh ahli usul
fikih (usuliyin), ahli hukum islam(fuqaha), ahli tafsir (mufassirin) dan ahli
hadits (muhaddithin) ada hubungannya dengan aspek legal-formal serta ajaran
islam dari sumbernya termasuk pendekatan normatif.
Maksud pendekatan semantik adalah kajian yang
menekankan pada aspek bahasa. Maka studi Islam dengan menggunakan pendekatan
semantik sama artinya dengan studi tentang Islam dengan menekankan pada unsur
bahasa yang dalam bahasa Arab sering disebut dengan lughawi.
Filologi
adalah pengetahuan tentang sastra-sastra dalam arti luas yang mencakup sastra
bahasa dan kebudayaan. Maka filologi berguna untuk meneliti bahasa, meneliti
kajian linguistik, makna kata-kata dan penilaian terhadap ungkapan karya
sastra.
Kata Hermeneutik berasal dari kata kerja Yunani hermeneuien
yang berarti mengartikan, menafsirkan, menerjemahkan dan bertindak sebagai
penafsir. Peta hermeneutik menurut Palmer adalah sebagai berikut:
1.
Hermeneutika sebagai teori penafsiran kitab suci
2.
Hermeneutika sebagai metode filologi
3.
Hermeneutika sebagai pemahaman Linguistik
4.
Hermeneutika sebagai fondasi dari Geisteswissenschaft
5.
Hermeneutika sebagai fenomenologi dasein
6.
Hermeneutika sebagai sistem Interpretasi
Pendekatan
wacana lebih umum disebut analisis wacana yang digunakan untuk melacak dan menganalisis
historisitas lahirnya konsep lengkap dengan latar belakangnya. Analisis wacana
adalah ilmu baru yang muncul beberapa puluh tahun belakangan ini. Aliran-aliran
linguistik selama ini membatasi penganalisisannya hanya kepada soal kalimat dan
sebagian ahli bahasa memalingkan perhatiannya kepada penganalisisan wacana.
II. SARAN
Dengan
berakhirnya makalah yang kami buat ini, kami menyadari bahwa dalam penulisan
makalah ini terdapat kesalahan dan kekurangan, untuk itu kami mengharapkan
kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini dan
berikutnya. Besar harapan kami, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat
bagi para pembaca pada umumnya dan khususnya bagi para pemakalah.
DAFTAR
PUSTAKA
Arief,
Armai. 2002. Pengantar Ilmu Metodologi
Pendidikan Islam. Jakarta: Ciputat Pers
Karim, dkk. 1990. Metodologi Penelitian Agama
Sebuah Pengantar. Yogyakarta: Tiara Wacana
Yogyakarta
Nasution,
Khoiruddin. 2009. Pengantar Studi Islam,
Yogyakarta: Academia dan Tazzafa
Fanani, Ahwan dan
Tholhatul Choir. 2009. Islam dalam
Berbagai Pembacaan Kontemporer. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Naim,
Ngainun. 2009. Pengantar Studi Islam.
Yogyakarta: Sukses Offset
Chamami,
M. Rikza. 2012. Studi Islam Kontemporer. Semarang: Pustaka Rizki Putra
//http: manajemen-islam.blogspot.com/2012/01/pendekatan-wacana.
html diakses pada tanggal 17 Desember 2014 pkl. 21.45
[1] Dr. Armai Arief, M.A, Pengantar Ilmu Metodologi Pendidikan Islam.
(Jakarta: Ciputat Pers, 2002) hlm. 99.
[2] Abdullah, Taufik
dan Karim, Rusli. Metodologi
Penelitian Agama Sebuah Pengantar.(Yogyakarta: Tiara Wacana Yogyakarta, 1990) hlm. 92.
[3] Prof.
Dr. Khoiruddin Nasution, M.A., Pengantar
Studi Islam, (Yogyakarta: Academia dan Tazzafa, 2009) hlm. 197
[4] Prof. Dr. Khoiruddin
Nasution, M.A., Pengantar Studi Islam,
(Yogyakarta: Academia dan Tazzafa, 2009) hlm. 224.
[5] Khoiruddin nasution, Pengantar
Studi Islam, (Yogyakarta: Academia + Tazzafa, 2009), hlm. 225-256
[6] Tholhatul Choir &
Ahwan Fanani, Islam dalam Berbagai Pembacaan Kontemporer, (Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2009), hlm. 279-280
[7] Ngainun Naim, Pengantar
Studi Islam, (Yogyakarta: Sukses Offset, 2009) hlm. 112-113
[8] M. Rikza Chamami, Studi
Islam Kontemporer, (Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2012), hlm. 140-144
[10] manajemen-islam.blogspot.com/2012/01/pendekatan-wacana.html
diakses pada tanggal 17 Desember 2014 pkl. 21.45

Tidak ada komentar:
Posting Komentar