Rabu, 07 Januari 2015

MAKALAH BERBAGAI PENDEKATAN TEKS STUDI ISLAM

BERBAGAI PENDEKATAN TEKS STUDI ISLAM
MAKALAH
Disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah : Pengantar Studi Islam
Dosen Pengampu : M. Rikza Chamami M.Si




Disusun oleh
Isna’atul Afifah                      (133911049)
Dewi Zulaeva                          (133911053)
Nurul Hidayah                        (133911054)
Nurul Asiati                            (133911056)

FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
 UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2014



BERBAGAI PENDEKATAN TEKS STUDI ISLAM
BAB I
PENDAHULUAN
I.         LATAR BELAKANG
Islam adalah salah satu ajaran yang di turunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara malaikat Jibril.Pada dasarnya islam bukan hanya sekedar agama namun juga ada beberapa aspek lain yang mempengaruhi seperti kebudayaan dan ilmu pengetahuan. Selain itu Islam memiliki banyak dimensi diantaranya dimensi keimanan, akal pikiran, ekonomi, politik, ilmu pengetahuan dan teknologi, lingkungan hidup, sejarah, perdamaian, sampai pada kehidupan rumah tangga dan masih banyak lagi.
Oleh karena itu untuk memahami berbagai dimensi ajaran Islam tersebut diperlukan berbagai pendekatan yang digali dari berbagai disiplin ilmu. Di dalam Al-Qur’an yang merupakan sumber ajaran Islam dijumpai beberapa ilmu yang di jelaskan secara global dan Hadits yang menjelaskan tentang spesifikasi ilmu tersebut misalnya dijumpai ayat-ayat tentang proses pertumbuhan dan perkembangan anatomi tubuh manusia.Untuk menjelaskan masalah ini jelas memerlukan dukungan ilmu anatomi tubuh manusia.
Selanjutnya untuk membahas ayat-ayat yang berkenaan dengan masalah tanaman dan tumbuh-tumbuhan jelas memerlukan bantuan ilmu pertanian. Dari contoh– contoh diatas menunjukkan bahwa Islam bukan hanya sekedar agama namun juga merupakan bagian dari ilmu pengetahuan. Di era globalisasi mulai banyak bermunculan beberapa pandangan mengenai Islam itu sendiri.
Agama tidak boleh dipandang hanya sekedar menjadi lambang kesalehan saja melainkan secara konsepsional menunjukkan cara yang paling efektif dalam memecahkan masalah.Berkenaan dengan pemikiran diatas,maka kita perlu mengetahui dengan jelas pendekatan-pendekatan yang dapat digunakan dalam memahami agama.Hal ini perlu dilakukan karena melalui pendekatan tersebut kehadiran agama secara fungsional dapat dirasakan oleh penganutnya.
Sebaliknya tanpa mengetahui berbagai macam pendekatan tersebut agama menjadi sulit dipahami oleh masyarakat,tidak fungsional dan akhirnya masyarakat mencari pemecahan masalah kepada selain agama dan hal ini tidak boleh terjadi.Ditinjau dari perspektif pendekatan yang digunakan,studi Islam menggunakan berbagai macam pendekatan. Hal ini sangat menarik untuk dikaji agar dapat mengetahui pendekatan apa saja yang digunakan untuk mengkaji islam.Namun apa yang dipaparkan dalam makalah ini bukan sebuah uraian yang utuh melainkan hanya sebagian dari macam pendekatan yang digunakan dalam mengkaji Islam yaitu di tinjau dari pendekatan teks studi Islam.

II.      RUMUSAN MASALAH
A.    Apa pengertian dari pendekatan dalam studi islam?
B.     Bagaimana pemahaman agama bila dilihat dari pendekatan normatif?
C.     Bagaimana pemahaman agama bila dilihat dari pendekatan semantik?
D.    Bagaimana pemahaman agama bila dilihat dari pendekatan filologi?
E.     Bagaimana pemahaman agama bila dilihat dari pendekatan hermeneutika?
F.      Bagaimana pemahaman agama bila dilihat dari pendekatan wacana?



BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Pendekatan Studi Islam
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, pendekatan adalah proses perbuatan, cara mendekati, usaha dalam rangka aktivitas penelitian untuk mengadakan hubungan dengan orang yang di teliti, metode-metode untuk mencapai pengertian tentang masalah penelitian. Secara terminologi Mulyanto Sumardi menyatakan bahwa pendekatan bersifat axiomatic. Ia terdiri dari serangkaian asumsi mengenai hakikat bahasa dan pengajaran bahasa serta belajar bahasa. Bila di kaitkan dengan pendidikan islam pendekatan mempunyai arti serangkaian asumsi mengenai hakikat pendidikan Islam dan pengajaran agama Islam serta belajar agama Islam.[1]
Dalam mempelajari agama diperlukan berbagai macam pendekatan agar substansi dari  agama itu mudah dipahami. Adapun yang dimaksud dengan pendekatan di sini adalah cara pandang atau paradigma yang terdapat dalam suatu bidang ilmu yang selanjutnya digunakan dalam memahami agama. Dalam hubungan ini Jamaluddin Rakhmat mengatakan bahwa agama dapat diteliti dengan menggunakan berbagai paradigma realitas agama yang diungkapkan mempunyai nilai kebenaran sesuai dengan kerangka paradigmanya. Oleh karena itu, tidak ada persoalaan apakah penelitian agama itu, penelitian ilmu sosial, penelitian legalisti, atau penelitian filosofis.
Berbagai pendekatan manusia dalam memahami agama dapat melalui pendekatan paradigma ini. Dengan pendekatan ini semua orang dapat sampai pada agama. Di sini dapat dilihat bahwa agama bukan hanya monopoli kalangan teolog dan normalis, melainkan agama dapat dipahami semua orang sesuai dengan pendekatan dan kesanggupannya. Oleh karena itu, agama hanya merupakan hidayah Allah dan merupakan suatu kewajiban manusia sebagai fitrah yang diberikan Allah kepadanya.[2]


B.       Pendekatan Normatif
Pendekatan normatif adalah studi islam yang memandang masalah dari sudut legal-formal atau normatifnya.[3] Masuk Legal-formal adalah hukum yang ada hubungannya dengan halal dan haram,boleh atau tidak dan sejenisnya. Sementara normatif adalah seluruh ajaran yang terkandung dalam nash. Dengan demikian, pendekatan normatif mempunyai cakupan yang sangat luas sebab seluruh pendekatan yang digunakan oleh ahli usul fikih (usuliyin), ahli hukum islam (fuqaha), ahli tafsir (mufassirin) dan ahli hadits (muhaddithin) ada hubungannya dengan aspek legal-formal serta ajaran islam dari sumbernya termasuk pendekatan normatif.
Sisi lain dari pendekatan normatif secara umum ada dua teori yang dapat digunakan bersama pendekatan normatif-teologis.Teori yang pertama adalah  hal - hal yang bertujuan untuk mengetahui kebenaran serta dapat dibuktikan secara empirik dan eksperimental. Teori yang kedua adalah hal-hal yang sulit dibuktikan secara empirik dan eksperimental. Untuk hal-hal yang dapat dibuktikan secara empirik biasanya disebut masalah yang berhubungan dengan ra’yi (penalaran).
Masalah-masalah yang tidak berhubungan dengan empirik (ghaib) biasanya diusahakan pembuktiannya dengan mendahulukan kepercayaan. Hanya saja cukup sulit untuk menentukan hal-hal apa saja yang masuk klasifikasi empirik dan mana yang tidak terjadi sehingga menyebabkan perbedaan pendapat dikalangan para ahli. Maka sikap yang perlu dilakukan dengan pendekatan normatif adalah sikap kritis.
Adapun beberapa teori popular yang dapat digunakan dengan pendekatan normatif disamping teori-teori yang digunakan oleh para fuqaha’, usuluyin, muhadditshin dan mufassirin diantaranya adalah teori teologis-filosofis yaitu pendekatan memahami Al Qur’an dengan cara menginterpretasikannya secara logis-filosofi yakni mecari nilai-nilai objektif dari subjektifitas Al Quran.
Teori lainnya adalah normatif-sosiologis atau sosiologis seperti yang ditawarkan Asghar Ali Engerineer dan Tahir al-Haddad yakni dalam memahami nash (Al Qur’an dan sunah Nabi Muhammad SAW). Selain itu ada pemisahan antara nash normatif dengan nash sosiologis. Nash normatif adalah nash yang tidak tergantung pada konteks. Sementara nash sosilogis adalah nash yang pemahamannya harus disesuaikan dengan konteks waktu, tempat dan lainnya.
Dalam aplikasinya pendekatan nomatif tekstualis tidak menemui kendala yang berarti ketika dipakai untuk melihat dimensi islam normatif yang bersifat Qoth’i. Persoalanya justru akan semakin rumit ketika pendekatan ini dihadapkan pada realita dalam Al-Quran bahkan diamalkan oleh komunitas tertentu secara luas contoh yang paling kongkrit adalah adanya ritual tertentu dalam komunitas muslim yang sudah mentradisi secara turun temurun,seperti slametan (Tahlilan atau kenduren).
Dari uraian tersebut terlihat bahwa pendekatan normatif tekstualis dalam memahami agama menggunakan cara berpikir deduktif yaitu cara berpikir yang berawal dari keyakinan yang diyakini benar dan mutlak sehingga tidak perlu dipertanyakan lebih dulu melainkan dimulai dari keyakinan yang selanjutnya diperkuat dengan dalil-dalil dan argumentasi.
Pendekatan normatif tektualis sebagaimana disebutkan diatas telah menunjukan adanya kekurangan seperti eksklusif dogmatis yang berarti tidak mau mengakui adanya paham golongan lain bahkan agama lain dan sebagainya. Namun demikian melalui pendekatan norrmatift tektualis ini seseorang akan memiliki sikap militansi dalam beragama sehingga berpegang teguh kepada agama yang diyakininya sebagai yang benar tanpa memandang dan meremehkan agama lainya.

C.      Pendekatan Semantik
Semantik menurut Toshihiko Izutsu adalah kajian analitik terhadap istilah-istilah kunci suatu bahasa dengan suatu pandangan yang akhirnya sampai pada pengertian konseptual weltan schaung (pandangan dunia) masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut, tidak hanya sebagai alat bicara dan berfikir, akan tetapi yang lebih penting lagi adalah pengkonsepan dan penafsiran dunia yang melingkupinya.
Dalam bahasa ada banyak kosakata yang memiliki sinonim terlebih dalam bahasa Arab. Bidang semantik memahami jaringan konseptual yang terbentuk oleh kata-kata yang berhubungan erat sebab tidak mungkin kosakata akan berdiri sendiri tanpa adanya kaitan dengan kosakata lain. Al-Qur’an sering menggunakan kata yang hampir memiliki kesamaan,namun memiliki arti yang berbeda.
Maksud dari pendekatan semantik diatas adalah kajian yang menekankan pada aspek bahasa. Maka studi Islam dengan menggunakan pendekatan semantik sama artinya dengan studi tentang Islam dengan menekankan pada unsur bahasa yang dalam bahasa Arab sering disebut dengan lughawi. Pendekatan ini sudah demikian popular dalam kajian tafsir dan fiqh.Dalam penelitian hukum Islam dengan pendekatan semantik ada dua pendekatan yang umum digunakan yaitu :
1.    sisi bahasa,
2.    sisi illat dan hikmah (analogi dan hikmah).
Tetapi disamping kedua teori ini digunakan pula teori penyelesaian terhadap dua dalil/nash yang kelihatannya bertentangan, yang terkenal dengan ta’arul al-adillah. Maka yang dimaksud semantik adalah sisi bahasa yang cakupan bahasanya demikian luas, antara lain yaitu:
1.    Struktur/gramatikal
2.    Tunjukannya/dalalah, dan
3.    Maknawi, Arkoun malah menekankan seluk beluk dan pergeseran arti kata dalam studi islam dengan pendekatan semantik.[4]
Semantik dalam studi Islam digunakan untuk mengetahui makna sebuah kata atau kalimat dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits atau lainnya. Semantik dianggap salah satu ilmu yang sangat penting karena dengan ilmu ini akan dipahami pesan-pesan Allah lewat al-Qur’an sebagai sumber ajaran. Pendekatan semantik ini juga yang banyak digunakan ilmuwan klasik. Bahwa mereka terkesan menekankan kajian dengan pendekatan semantik ini, sebaliknya kurang memberikan perhatian terhadap konteks, konteks waktu, konteks tempat, konteks keilmuan seperti sosiologi, antropologi, histori dan lainnya. Munculnya konsep ‘amm dan khas, muhkam dan mutasyabih, qat’i dan dhanni, dan sejenisnya adalah hasil kajian dengan semantik.

D.      Pendekatan Filologi
Filologi adalah pengetahuan tentang sastra-sastra dalam arti luas yang mencakup sastra bahasa dan kebudayaan. Maka filologi berguna untuk meneliti bahasa, meneliti kajian linguistik, makna kata-kata dan penilaian terhadap ungkapan karya sastra. Dengan demikian seorang filolog akan berurusan dengan kata-kata dari tulisan yang ada dalam satu teks yang terkandung dalam satu naskah tulisan tangan. Maka yang menjadi kajian objek filologi adalah naskah klasik yang ditulis tangan. Ada dua hal pokok dalam kegiatan filologi, yaitu: penulisan atau penyalinan kembali terhadap teks asli, dan pemahaman atau memahami teks yang ada.
Ada beberapa hal yang mungkin terjadi, yaitu kesalahan dan perubahan. Kesalahan terjadi karena beberapa kemungkinan, yaitu: Kurang memahami bahasa, kurang memahami pokok persoalan teks, tulisan yang kurang jelas karena salah baca atau salah tulis. Perubahan dapat terjadi karena memang disengaja oleh penyalin dengan anggapan ada ketidaktepatan dengan teks asli.[5]
Filologi memiliki peran vital yang harus tetap dipertahankan dalam studi Islam, karena Islam memiliki banyak bahan berupa dokumen-dokumen masa lampau dalam bidang sejarah, teologi, hukum, tasawuf dan lain-lain. Metode filologi akan tetap relevan untuk studi Islam, baik untuk masa lalu, sekarang, maupun yang akan datang.[6]

E.       Pendekatan Hermeneutika
Kata Hermeneutik berasal dari kata kerja Yunani hermeneuien yang berarti mengartikan, menafsirkan, menerjemahkan dan bertindak sebagai penafsir. Munculnya hermeneutik bertujuan untuk menunjukan ajaran tentang aturan-aturan yang harus dimiliki dalam menafsirkan sebuah teks dari masa lampau, khususnya teks kitab suci dan teks-teks klasik.
Dalam perkembangannya, hermeneutik mempunyai tiga pengertian. Pertama, dapat diartikan sebagai peralihan dari suatu yang relatif abstrak (misalnya ide pemikiran) ke dalam bentuk ungkapan-ungkapan yang konkret. Kedua, terdapat usaha mengalihkan dari suatu bahasa asing yang maknanya gelap tidak tidak diketahui ke dalam bahasa lain yang bisa dimengerti oleh pembaca. Ketiga, seseorang sedang memindahkan suatu ungkapan pikiran yang kurang jelas diubah menjadi bentuk ungkapan yang lebih jelas.[7]
Peta hermeneutik menurut Palmer adalah sebagai berikut:
1.      Hermeneutika sebagai teori penafsiran kitab suci
Hermeneutika pada dasarnya adalah salah satu diantara teori dan metode yang menyingkap makna tersebut. Dapat dikatakan bahwa tanggungjawab utama dari hermeneutika adalah menampilkan makna yang ada dibalik simbol-simbol yang menjadi objeknya. Islam sebagai agama yang dikembangkan dengan teks Al-Qur’an juga mencoba untuk dodekati dengan menggunakan metode hermeneutik.
2.      Hermeneutika sebagai metode filologi
Hermeneutika mengalami perubahan dalam memperlakukan teks, perkembangan ini merambat sejalan dengan berkembangnya rasionalisme dan filologi pada abad pencerahan. Dalam wilayah ini, sekalipun suatu teks berasal dari kitab suci, tetap harus diperlakukan sebagaimana teks-teks buku-buku lainnya. Dengan adanya perkembangan pemikiran dan semenjak terjadinya pencerahan, metode hermeneutika sebagai penafsiran kitab suci mulai bersentuhan dengan teori-teori penafsiran “sekuler” seperti filologi.
3.      Hermeneutika sebagai pemahaman Linguistik
Hermeneutika tidak hanya dipersepsikan sebagai hermeneutika filologi, namun lebih juga merupakan satu disiplin pemahaman linguistik. Hermeneutika melangkah lebih jauh ke balik teks dan merupakan satu disiplin ilmu yang memaparkan kondisi-kondisi yang pasti ada dalam penafsiran. Dalam hermeneutika ini, sebuah teks yang dihadapi tidak sepenuhnya biasa bagi seorang penafsir. Keasingan suatu teks disini diatasi dengan mencoba membuat rekonstruksi imajinatif atau situasi zaman dan kondisi batin pengarangnya yang berempati dengannya. Dengan kata lain, perlu dilakukan penafsiran psikologis atas teks itu sehingga dapat memproduksi pengalaman sang pengarang.
4.      Hermeneutika sebagai fondasi dari Geisteswissenschaft
Menurut Dilthey hermeneutika sebenarnya layak untuk dipertimbangkan sebagai landasan epistimologi bagi ilmu-ilmu kultural (humaniora), tidak sekedar sebagai ilmu pemahaman atau penafsiran teks. Hermeneutika Dilthey didasarkan kepada pembedaan antara metode dalam ilmu-ilmu kultural dan ilmu-ilmu natural.
Metode untuk ilmu-ilmu kultural adalah pemahaman, sedangkan dalam ilmu-ilmu natural adalah penjelasan. Ilmuwan natural menjelaskan peristiwa-peristiwa dengan berpedoman kepada hukum-hukum alam universal, sementara para ahli sejarah tidak menemukan atau memakai hukum-hukum tersebut, tetapi lebih berusaha untuk memahami perilaku manusia dengan mencari perhatian, tujuan, keinginan, dan karakternya. Perilaku tersebut bisa dipahami sebab perilaku manusia berbeda dengan peristiwa alam.
5.      Hermeneutika sebagai fenomenologi dasein
Hermeneutika adalah ciri khas yang sebenarnya dari manusia, memahami dan menafsirkan adalah bentuk paling mendasar dari keberadaan manusia. Dengan kata lain, hermeneutika lebih dari sekedar pengungkapan fenomenologi eksistensi diri manusia. Bisa dikatakan hermeneutika dasein dari Heidegger ini membahas hermeneutika dari segi metodenya. Di satu sisi hermeneutika dikaitkan dengan dimensi ontologis dari pemahaman dan segala implikasinya, sementara di sisi lain didefinisikan sebagai satu bentuk fenomenologi.
6.      Hermeneutika sebagai sistem Interpretasi
Dalam bukunya Paul Riceour De I’interpretation (1965), Riceour menganggap bahwa hermeneutika adalah teori mengenai aturan-aturan penafsiran, yaitu penafsiran terhadap teks tertentu atau sekumpulan tanda dan simbol yang dianggap sebagai teks. Hermeneutika bertujuan menghilangkan misteri yang terdapat dalam sebuah simbol dengan cara membuka selubung-selubung yang menutupinya. Hermeneutika membuka makna sesungguhnya sehingga dapat mengurangi keanekaragaman dari simbol-simbol.[8]

F.       Pendekatan Wacana
Pendekatan wacana lebih umum disebut analisis wacana yang digunakan untuk melacak dan menganalisis historisitas lahirnya konsep lengkap dengan latar belakangnya. Teori yang umum digunakan dengan pendekatan ini adalah teori Arkeologi Ilmu Pengetahuan yang ditawarkan Michel Foucault.[9]
Analisis wacana adalah ilmu baru yang muncul beberapa puluh tahun belakangan ini. Aliran-aliran linguistik selama ini membatasi penganalisisannya hanya kepada soal kalimat dan sebagian ahli bahasa memalingkan perhatiannya kepada penganalisisan wacana. Seperti yang banyak dilakukan dalam penelitian mengenai organisasi pemberitaan selama dan sesudah tahun 1960-an. Analisis wacana menekankan pada “how the ideological significance of news is part and parcel of the methods used to process news” (bagaimana signifikansi ideologis berita merupakan bagian dan menjadi paket metode yang digunakan untuk memproses media).
Dari segi analisisnya, ciri dan sifat wacana itu dikemukakan sebagai berikut:
1.                Analisis wacana membahas kaidah memakai bahasa di dalam masyarakat
2.    Analisis wacana merupakan usaha memahami makna tuturan dalam konteks, teks, dan situasi
3.    Analisis wacana merupakan pemahaman rangkaian tuturan melalui interprestasi semantik
4.    Analisis wacana berkaitan dengan pemahaman bahasa dalam tindak berbahasa
5.                Analisis wacana diarahkan kepada masalah memakai bahasa secara fungsional.[10]

  

BAB III
PENUTUP
I.         SIMPULAN
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, pendekatan adalah proses perbuatan, cara mendekati, usaha dalam rangka aktivitas penelitian untuk mengadakan hubungan dengan orang yang di teliti, metode-metode untuk mencapai pengertian tentang masalah penelitian.
Pendekatan normatif adalah studi islam yang memandang masalah dari sudut legal-formal atau normatifnya. Pendekatan normatif mempunyai cakupan yang sangat luas sebab seluruh pendekatan yang digunakan oleh ahli usul fikih (usuliyin), ahli hukum islam(fuqaha), ahli tafsir (mufassirin) dan ahli hadits (muhaddithin) ada hubungannya dengan aspek legal-formal serta ajaran islam dari sumbernya termasuk pendekatan normatif.
Maksud pendekatan semantik adalah kajian yang menekankan pada aspek bahasa. Maka studi Islam dengan menggunakan pendekatan semantik sama artinya dengan studi tentang Islam dengan menekankan pada unsur bahasa yang dalam bahasa Arab sering disebut dengan lughawi.
Filologi adalah pengetahuan tentang sastra-sastra dalam arti luas yang mencakup sastra bahasa dan kebudayaan. Maka filologi berguna untuk meneliti bahasa, meneliti kajian linguistik, makna kata-kata dan penilaian terhadap ungkapan karya sastra.
Kata Hermeneutik berasal dari kata kerja Yunani hermeneuien yang berarti mengartikan, menafsirkan, menerjemahkan dan bertindak sebagai penafsir. Peta hermeneutik menurut Palmer adalah sebagai berikut:
1.         Hermeneutika sebagai teori penafsiran kitab suci
2.         Hermeneutika sebagai metode filologi
3.         Hermeneutika sebagai pemahaman Linguistik
4.         Hermeneutika sebagai fondasi dari Geisteswissenschaft
5.         Hermeneutika sebagai fenomenologi dasein
6.         Hermeneutika sebagai sistem Interpretasi
Pendekatan wacana lebih umum disebut analisis wacana yang digunakan untuk melacak dan menganalisis historisitas lahirnya konsep lengkap dengan latar belakangnya. Analisis wacana adalah ilmu baru yang muncul beberapa puluh tahun belakangan ini. Aliran-aliran linguistik selama ini membatasi penganalisisannya hanya kepada soal kalimat dan sebagian ahli bahasa memalingkan perhatiannya kepada penganalisisan wacana.
II.      SARAN
Dengan berakhirnya makalah yang kami buat ini, kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini terdapat kesalahan dan kekurangan, untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini dan berikutnya. Besar harapan kami, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca pada umumnya dan khususnya bagi para pemakalah.





DAFTAR PUSTAKA
Arief, Armai. 2002. Pengantar Ilmu Metodologi Pendidikan Islam. Jakarta: Ciputat Pers
Karim, dkk. 1990. Metodologi Penelitian Agama Sebuah Pengantar. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogyakarta
Nasution, Khoiruddin. 2009. Pengantar Studi Islam, Yogyakarta: Academia dan Tazzafa
Fanani, Ahwan dan Tholhatul Choir. 2009.  Islam dalam Berbagai Pembacaan Kontemporer. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Naim, Ngainun. 2009.  Pengantar Studi Islam. Yogyakarta: Sukses Offset
Chamami, M. Rikza. 2012. Studi Islam Kontemporer. Semarang: Pustaka Rizki Putra
//http: manajemen-islam.blogspot.com/2012/01/pendekatan-wacana. html diakses pada tanggal 17 Desember 2014 pkl. 21.45



[1] Dr. Armai Arief, M.A, Pengantar Ilmu Metodologi Pendidikan Islam. (Jakarta: Ciputat Pers, 2002) hlm. 99.
[2] Abdullah, Taufik dan Karim, Rusli. Metodologi Penelitian Agama Sebuah Pengantar.(Yogyakarta: Tiara Wacana Yogyakarta, 1990) hlm. 92.
[3] Prof. Dr. Khoiruddin Nasution, M.A., Pengantar Studi Islam, (Yogyakarta: Academia dan Tazzafa, 2009) hlm. 197

[4] Prof. Dr. Khoiruddin Nasution, M.A., Pengantar Studi Islam, (Yogyakarta: Academia dan Tazzafa, 2009) hlm. 224.
[5] Khoiruddin nasution, Pengantar Studi Islam, (Yogyakarta: Academia + Tazzafa, 2009), hlm. 225-256
[6] Tholhatul Choir & Ahwan Fanani, Islam dalam Berbagai Pembacaan Kontemporer, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009), hlm. 279-280
[7] Ngainun Naim, Pengantar Studi Islam, (Yogyakarta: Sukses Offset, 2009) hlm. 112-113
[8] M. Rikza Chamami, Studi Islam Kontemporer, (Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2012), hlm. 140-144
[9] Khoiruddin nasution, Pengantar Studi Islam, (Yogyakarta: Academia + Tazzafa, 2009), hlm. 230
[10] manajemen-islam.blogspot.com/2012/01/pendekatan-wacana.html diakses pada tanggal 17 Desember 2014 pkl. 21.45

Tidak ada komentar:

Posting Komentar